Jumat, 17 Februari 2012

Indonesia Masuk Daftar Hitam Pencucian Uang

PARIS, KOMPAS.com - Sebuah badan pengawas pencucian uang internasional, Kamis (16/2/2012), menambahkan Indonesia, Pakistan, Ghana, Tanzania dan Thailand ke dalam daftar hitam negara-negara yang gagal memenuhi standar internasional. The Financial Action Task Force (FATF) menemukan bahwa Indonesia dan empat negara lainnya itu mengabaikan rekomendasi yang telah disampaikan agar memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme, kata sekretaris eksekutif lembaga itu, Rick McDonell, kepada wartawan. Dalam perkembangan terbaru itu, tidak ada negara yang dikeluarkan dari daftar hitam. Namun Honduras dan Paraguay telah dihapus dari "daftar abu-abu" negara-negara yang dikategorikan tertinggal dari standar internasional meski telah berkomitmen untuk menerapkan standar tersebut. "Kami melihat secara khusus pada pelaksanaan standar tersebut," kata McDonell kepada wartawan pada pertemuan FATF di Paris. "Negara-negara yang kami lihat akhirnya masuk daftar karena mereka tidak melaksanakan standar itu." Badan itu dapat membuat rekomendasi ke setiap 36 negara yang telah menandatangani piagam keanggotaan, serta negara-negara lain, tetapi badan itu tidak punya kekuatan untuk melaksanakan sanksi. FATF, yang rekomendasinya, menjangkau lebih dari 180 negara melalui jaringan regional, memperkirakan bahwa pencucian uang dan kejahatan terkait keuangan membebani 2 hingga 5 persen dari produk domestik bruto global. Dalam laporannya, FATF juga meminta sejumlah pemerintah untuk mempertimbangkan penggelapan pajak sebagai kejahatan pencucian uang. Badan itu juga memperluas fokusnya untuk menyasar penghentian pengembangan senjata pemusnah massal. Daftar hitam FATF sekarang mencakup 17 negara. Selain lima negara yang baru, yang sudah lebih dulu masuk daftar hitam adalah Bolivia, Kuba, Ethiopia, Iran, Kenya, Myanmar, Nigeria, Korea Utara, Sao Tome and Principe, Sri Lanka, Suriah dan Turki. Sementara daftar abu-abu mencakup 22 negara yaitu Aljazair, Angola, Antigua dan Barbuda, Argentina, Bangladesh, Brunei, Kamboja, Ekuador, Kirgistan, Mongolia, Maroko, Namibia, Nikaragua, Filipina, Sudan, Tajikistan, Trinidad dan Tobago, Turkmenistan, Venezuela , Vietnam, Yaman dan Zimbabwe. Egidius Patnistik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar